Kamis, 25 Juli 2024 - LPK Pengelola Jurnal Ilmiah telah menjalani proses visitasi akreditasi. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menilai kualitas dan kesiapan lembaga dalam menjalankan programnya. Asesor dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (KEMNAKERTRANS), Ibu Rizka Agustina, hadir sebagai evaluator utama dalam visitasi tersebut.
Selama proses akreditasi, Ibu Rizka Agustina melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek kelembagaan, mulai dari kurikulum, fasilitas, hingga sistem manajemen dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan. Dengan teliti, beliau memberikan masukan serta rekomendasi guna meningkatkan mutu dan kredibilitas LPK Pengelola Jurnal Ilmiah ke depannya.
Visitasi ini menjadi momentum penting bagi lembaga dalam memastikan bahwa standar pendidikan dan pelatihan yang diberikan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hasil dari akreditasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi LPK Pengelola Jurnal Ilmiah dalam memberikan layanan terbaik di bidangnya.